Kamis, 30 September 2010

tanggung jawab sosial manajer


Workshop Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility)
bagi Manajer dan Staf PT. PLN (Persero)

Tempat/waktu: Wisma PLN Cipayung, 25-28 Nopember 2008
Penyelenggara:
PT. PLN (Persero) bekerja sama dengan Pusat Penelitian Lingkungan Hidup, Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan kepada Masyarakat (PPLH-LPPM) dan Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat, Fakultas Ekologi Manusia (Dept. Sains KPM-FEMA), Institut Pertanian Bogor
Peserta: Manajer dan staf dari seluruh unit kerja PT. PLN (Persero) berjumlah 30 orang
Pembukaan:Sambutan dari Kepala PPLH-LPPM, IPB: Prof. Dr. Dedi Soedharma, DEASambutan dari VP CSR PT. PLN (Persero) dan peresmian: Dr. Dewi Setiani

Latar belakang, tujuan, dan sasaran workshop:
Tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) adalah  upaya sungguh-sungguh dari perusahaan untuk meminimumkan dampak negatif dan memaksimumkan dampak positif operasinya dalam ranah ekonomi, sosial, dan lingkungan terhadap seluruh pemangku-kepentingannya, untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (A+CSR Indonesia, 2008).  Lebih rinci dinyatakan dalam Draft 3 ISO 26000, 2007 tentang Guidance on Social Responsibility bahwa CSR :
“Responsibility of an organization for the impacts of its decisions and activities on society and the environment through transparant and ethical behaviour that is consistent with sustainable development and welfare of society takes into account the expectation of stakeholder; is in compliance with applicable law and consistent international norms of behaviour, and is integrated throughout the organization”.Dalam kerangka CSR, PT. PLN (Persero) sebagai suatu perusahaan seyogianya tidak hanya memiliki perhatian pada aspek ekonomi, namun juga pada aspek sosial dan lingkungan.  Perhatian ini secara eksplisit telah dinyatakan dalam visi dan misi PT. PLN (Persero).  Akan tetapi, PT. PLN (Persero) dituntut tidak hanya sekedar memperhatikan ketiga aspek tersebut, lebih dari itu sampai sejauh mana PT. PLN (Persero) telah menempatkan suatu keseimbangan diantara ketiga aspek tersebut dalam aktivitasnya, karena ketiganya sesungguhnya saling tergantung dan saling mempengaruhi secara sistem.
Untuk menjawab hal tersebut, PT. PLN (Persero) perlu melaksanakan CSR.  Sampai sejauh ini PT. PLN (Persero) telah mengimplementasikan CSR.  Visinya, “terwujudnya keharmonisan hubungan PLN dengan masyarakat sehingga akan menunjang keberhasilan kegiatan PLN dalam menyediakan tenaga listrik bagi masyarakat”.  Misi CSR PLN adalah :
1.       Membantu pengembangan dan kemampuan masyarakat agar dapat berperan dalam pembangunan;
2.       Berperan aktif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan jalan program community empowerment;
3.       Berperan aktif dalam mencerdaskan masyarakat melalui pendidikan;
4.       Berperan aktif dalam mendorong tenaga listrik untuk meningkatkan kualitas hidup dengan jalan penggunaan listrik pada siang hari untuk industri rumah tangga dan pengembangan desa mandiri enrgi; dan
5.       Berperan aktif dalam menjaga kesinambungan lingkungan melalui pelestarian alam.
Pada aras kebijakan program, implementasi CSR PLN dikategorikan sebagai kebijakan komersial dan sosial.  Dalam kebijakan komersial CSR PLN diarahkan kepada : (1) Menjamin penyediaan tenaga listrik yang andal dan berkualitas; (2) Memperbaiki efisiensi; (3) Memperoleh laba untuk menjamin kelangsungan bisnis; dan (4) Pembinaan lingkungan dan mitra.  Selanjutnya, dalam kebijakan sosial diarahkan kepada: (1) Penyediaan tenaga listrik untuk semua lapisan masyarakat dan semua daerah; dan (2) Tarif diatur supaya terjangkau masyarakat.
Dalam mengimplementasikan CSR, PT. PLN (Persero) baik secara internal maupun eksternal akan dipengaruhi “faktor-faktor apa yang mendorong PT. PLN (Persero) melaksanakan CSR ?”  Sampai sejauh ini, apapun jawaban mengenai faktor-faktor tersebut di atas baik yang bersifat internal maupun eksternal, diperkirakan erat kaitannya dengan : (1) CSR masih diartikan berbeda-beda oleh banyak pihak; (2)  Miskonsepsi terhadap CSR; (3) Perdebatan antara CSR sebagai tanggung-jawab yang mandatori atau voluntari; (4) Pertanyaan, sampai sejauh mana korelasi antara kinerja sosial dan lingkungan perusahaan dengan kinerja finansialnya; (5) Kecenderungan bahwa investasi sosial perusahaan dapat menimbulkan moral hazard berupa perilaku korup lembaga-lembaga pemerintah; dan (6) Pertanyaan, apakah CSR sama dengan community development.Berdasarkan penjelasan tersebut di atas, CSR secara konseptual dan empiris bersifat komprehensif.  Manajer dan staf PT. PLN (Persero) dalam konteks CSR dituntut tidak hanya pada satu bidang tertentu saja, namun menuntut kemampuan untuk berfikir secara sistem (system thinking), yaitu memiliki perspektif bahwa CSR bagian dari sistem, saling bergantung dengan unit-unit lain dalam sistemnya meliputi lingkungan, masyarakat, konsumen, karyawan, pemasok, pemerintah, dan stakeholder lainnya.Dengan memiliki pemahaman ini, diharapkan PT. PLN (Persero) akan mampu merancang dan mengimplementasikan CSR secara strategik.  Artinya, mampu menjadi solusi terhadap masalah sosial dan lingkungan yang ada, dan pada saat yang sama mampu mendukung pencapain tujuan perusahaan dengan lebih efektif dan efisien dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Materi workshop:
1.       Konsep CSR, Miskonsepsi CSR, dan Isu-Isu Pokok CSR
2.       CSR dan Pembangunan Berkelanjutan
3.       Transparansi dan Akuntabilitas Perusahaan dalam Kerangka CSR
4.       Kebijakan CSR dan Pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan PT. PLN (Persero)
5.       CSR dan Relevansinya dengan Isu-Isu Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan yang Dihadapi PT. PLN (Persero)
6.       Analisis dan Pemetaan Stakeholder PT. PLN (Persero) dalam Kerangka CSR
7.       Analisis Program Community Development PT. PLN (Persero) dalam Kerangka CSR
8.      Action Plan Beberapa Kasus Pelaksanaan CSR PT. PLN (Persero)
9.       Kunjungan lapangan ke lokasi CSR binaan IPB di Pangalengan, Bandung.
Setelah mengikuti Workshop Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) ini, diharapkan peserta manajer dan staf PT. PLN (Persero) :
1.       Memahami CSR dengan merujuk pada ISO 26000, Miskonsepsi CSR serta isu-isu pokok CSR
2.       Memahami CSR dan Pembangunan Berkelanjutan
3.       Memahami transparensi dan akuntabilitas perusahaan dalam kerangka CSR
4.       Memahami CSR dan relevansinya dengan isu-isu ekonomi, sosial, dan lingkungan yang dihadapi oleh PT. PLN (Persero);
5.       Memahami dan mengidentifikasi stakeholder PT. PLN (Persero) dan merumuskan pemetaan stakeholder dalam kerangka CSR
6.       Memahami community development program  PT. PLN (Persero) dalam kerangka CSR
7.       Mampu merancang roadmap pelaksanaan CSR PT. PLN (Persero)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar